1. Pengantar
Selamat datang di Syarat dan Ketentuan Layanan SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) Kabupaten Karimun. Dokumen ini mengatur penggunaan layanan SPMB Online yang disediakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun untuk jenjang TK, SD, dan SMP berdasarkan Keputusan Bupati Karimun Nomor 295 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis SPMB Tahun Ajaran 2026/2027.
Dengan mengakses atau menggunakan layanan kami, Anda menyetujui untuk terikat oleh syarat dan ketentuan ini. Jika Anda tidak setuju dengan salah satu ketentuan yang tercantum di sini, Anda tidak diizinkan menggunakan layanan ini.
Penting
Dengan melanjutkan proses pendaftaran, Anda dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui semua syarat dan ketentuan yang tercantum dalam dokumen ini, serta mematuhi seluruh ketentuan yang diatur dalam Petunjuk Teknis SPMB Kabupaten Karimun Tahun Ajaran 2026/2027.
2. Definisi Istilah
Dalam Syarat dan Ketentuan ini, istilah-istilah berikut memiliki arti sebagai berikut:
| Istilah |
Definisi |
| SPMB |
Sistem Penerimaan Murid Baru |
| Pengguna |
Calon murid, orang tua/wali, atau pihak yang terdaftar dalam sistem |
| Sistem |
Platform SPMB Online Kabupaten Karimun di https://karimun.spmb.id |
| Akun |
Kredensial login yang dibuat oleh pengguna untuk mengakses sistem |
| Data Pribadi |
Informasi yang dapat mengidentifikasi individu tertentu sesuai UU No. 27 Tahun 2022 |
| Dokumen Pendukung |
Berkas-berkas yang diperlukan dalam proses pendaftaran (KK minimal 1 tahun, akta, ijazah, piagam, dll) |
| Jalur Pendaftaran |
Domisili, Afirmasi, Prestasi (khusus SMP), dan Mutasi |
3. Pendaftaran Akun
3.1 Persyaratan Pendaftaran
Untuk mendaftar di sistem SPMB, Anda harus memenuhi persyaratan berikut:
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid sesuai akta kelahiran
- Memiliki Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku (minimal 1 tahun sebelum pendaftaran untuk jalur domisili)
- Memenuhi persyaratan usia sesuai jenjang pendidikan yang dituju:
- TK: 4-6 tahun per 1 Juli 2026 (TK A: 4-5 tahun, TK B: 5-6 tahun)
- SD: Diutamakan 7 tahun per 1 Juli 2026, minimal 6 tahun
- SMP: Maksimal 15 tahun per 1 Juli 2026
- Memiliki alamat email dan nomor telepon yang aktif
- Bersedia menyediakan dokumen pendukung yang diperlukan sesuai jalur yang dipilih
3.2 Keakuratan Data
Anda bertanggung jawab untuk:
- Memastikan keakuratan dan kelengkapan data yang diinput
- Memperbarui informasi jika terjadi perubahan
- Menyediakan dokumen asli yang valid jika diperlukan untuk verifikasi
- Bertanggung jawab penuh atas kebenaran data yang disampaikan
- Memahami bahwa pemalsuan data/dokumen akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan
Larangan
Dilarang keras membuat akun dengan data palsu, data orang lain, atau melakukan pendaftaran ganda. Pelanggaran akan mengakibatkan pembatalan pendaftaran sesuai dengan ketentuan Petunjuk Teknis SPMB.
4. Kewajiban Pengguna
4.1 Kewajiban Umum
Sebagai pengguna sistem SPMB, Anda berkewajiban:
- Menjaga kerahasiaan username dan password akun
- Menggunakan sistem sesuai dengan tujuan yang semestinya
- Mematuhi semua peraturan dan prosedur yang ditetapkan
- Tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu sistem
- Melaporkan aktivitas mencurigakan yang terkait dengan akun Anda
- Tidak memberikan akses akun kepada pihak lain
4.2 Kewajiban Khusus
Dalam proses SPMB, Anda wajib:
- Mengisi formulir pendaftaran dengan jujur dan benar
- Mengunggah dokumen pendukung sesuai ketentuan dan format yang ditentukan (maksimal 2 MB per file)
- Mematuhi jadwal yang telah ditetapkan (8-11 Juni 2026 untuk pendaftaran online)
- Mengikuti prosedur seleksi yang berlaku
- Menerima keputusan hasil seleksi dengan sportif
- Melakukan daftar ulang sesuai jadwal (12-13 Juni 2026) bagi yang diterima
- Calon murid hanya dapat memilih 1 (satu) jalur SPMB
5. Hak & Kewajiban Kami
5.1 Hak Kami
Kami berhak untuk:
- Memverifikasi keabsahan data dan dokumen yang diunggah
- Melakukan koordinasi dengan sekolah dan instansi terkait untuk verifikasi
- Membatalkan pendaftaran jika ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian data
- Melakukan maintenance sistem sesuai kebutuhan
- Memperbarui syarat dan ketentuan sesuai perkembangan
- Mengambil tindakan hukum terhadap penyalahgunaan sistem
- Melakukan verifikasi KK minimal 1 tahun untuk jalur domisili
5.2 Kewajiban Kami
Kami berkewajiban untuk:
- Menyediakan sistem yang aman dan andal
- Melindungi data pribadi pengguna sesuai UU PDP
- Memproses pendaftaran secara transparan dan objektif
- Memberikan informasi yang jelas tentang proses SPMB
- Menyediakan layanan bantuan teknis melalui Posko SPMB selama jam kerja
- Menjamin keadilan dalam proses seleksi sesuai ketentuan yang berlaku
- Melakukan pengawasan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Karimun
6. Proses SPMB
6.1 Tahapan Pendaftaran
Proses SPMB meliputi tahapan berikut:
- Pendaftaran Akun - Membuat akun dengan data yang valid (8-11 Juni 2026)
- Pengisian Formulir - Mengisi data pribadi dan memilih sekolah tujuan
- Jalur Domisili Online: maksimal 3 sekolah
- Jalur Lainnya: maksimal 1 sekolah
- Unggah Dokumen - Mengunggah dokumen pendukung yang dipersyaratkan sesuai jalur
- Verifikasi - Pemeriksaan keabsahan data dan dokumen oleh tim verifikator
- Seleksi - Proses penilaian berdasarkan kriteria yang berlaku untuk setiap jalur
- Pengumuman - Penyampaian hasil seleksi (10-12 Juni 2026)
- Daftar Ulang - Konfirmasi penerimaan bagi yang lulus seleksi (12-13 Juni 2026)
6.2 Kriteria Seleksi
Seleksi SPMB dilakukan berdasarkan jalur yang dipilih:
- Jalur Domisili: Berdasarkan jarak tempat tinggal terdekat dengan sekolah (KK minimal 1 tahun) - prioritas usia (SD) atau jarak (SMP)
- Jalur Afirmasi: Untuk keluarga tidak mampu (dengan bukti keikutsertaan program penanganan ekonomi) dan penyandang disabilitas (kartu disabilitas/surat dokter)
- Jalur Prestasi (SMP): Berdasarkan nilai rata-rata rapor 5 semester terakhir (Kelas 4-6 Semester 1) dan/atau piagam prestasi (6 bulan - 3 tahun)
- Jalur Mutasi: Perpindahan tugas orang tua (surat penugasan maksimal 1 tahun) dan anak guru
Informasi Penting
Keputusan hasil seleksi bersifat final dan mengikat sesuai dengan Keputusan Bupati Karimun Nomor 295 Tahun 2026. Proses keberatan dapat diajukan maksimal 3 hari setelah pengumuman melalui mekanisme yang telah ditetapkan.
7. Jalur Pendaftaran
7.1 Jalur Pendaftaran TK
- Jalur Domisili: 100% dari daya tampung sekolah sesuai zonasi yang ditentukan
7.2 Jalur Pendaftaran SD
- Jalur Domisili: 75% dari daya tampung sekolah
- Jalur Afirmasi: 20% dari daya tampung sekolah
- Jalur Mutasi: 5% dari daya tampung sekolah
7.3 Jalur Pendaftaran SMP
- Jalur Domisili: 50% dari daya tampung sekolah
- Jalur Afirmasi: 20% dari daya tampung sekolah
- Jalur Prestasi: 25% dari daya tampung sekolah
- Jalur Mutasi: 5% dari daya tampung sekolah
Setiap calon murid hanya dapat memilih 1 (satu) jalur SPMB.
8. Pembatalan & Sanksi
8.1 Alasan Pembatalan
Pendaftaran dapat dibatalkan jika:
- Ditemukan data palsu, manipulasi, atau tidak valid (sesuai Pasal 12 Juknis)
- Melakukan pendaftaran ganda dengan identitas berbeda
- Tidak memenuhi persyaratan usia atau dokumen yang ditetapkan
- Melanggar kode etik yang berlaku
- Tidak mengikuti prosedur yang ditentukan
- Mengunggah dokumen yang tidak sesuai atau tidak dapat diverifikasi
8.2 Sanksi
Pelanggaran terhadap syarat dan ketentuan dapat berakibat:
- Pembatalan pendaftaran
- Pemblokiran akun secara permanen
- Pelaporan kepada pihak berwajib (untuk kasus pemalsuan dokumen)
- Dilarang mengikuti SPMB pada tahun berikutnya
- Pembatalan kelulusan jika ditemukan pelanggaran setelah pengumuman
9. Hak Cipta & Kekayaan Intelektual
Seluruh konten, fitur, dan fungsionalitas yang ada dalam sistem SPMB Online Kabupaten Karimun, termasuk tetapi tidak terbatas pada teks, grafis, logo, ikon, gambar, clip art, unduhan digital, kompilasi data, dan perangkat lunak, adalah milik Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun dan dilindungi oleh undang-undang hak cipta dan kekayaan intelektual Republik Indonesia.
Anda dilarang untuk:
- Menggandakan, mendistribusikan, atau memodifikasi konten tanpa izin tertulis
- Menggunakan konten untuk kepentingan komersial
- Melakukan reverse engineering terhadap sistem
- Memanipulasi atau mengeksploitasi kerentanan sistem
- Menggunakan data pengguna lain tanpa izin
10. Perubahan Layanan & Ketentuan
Kami berhak untuk memodifikasi atau mengganti syarat dan ketentuan ini kapan saja. Jika terjadi perubahan yang bersifat substansial, kami akan memberitahukan Anda melalui pemberitahuan di layanan kami atau melalui email yang terdaftar.
Perubahan akan efektif segera setelah diposting di halaman ini. Dengan terus mengakses atau menggunakan layanan kami setelah perubahan tersebut berlaku, Anda setuju untuk terikat oleh syarat dan ketentuan yang direvisi.
Perubahan kebijakan juga akan mengikuti perkembangan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan/atau perubahan Petunjuk Teknis SPMB dari Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun.
11. Hukum yang Berlaku
Syarat dan Ketentuan ini diatur oleh dan ditafsirkan sesuai dengan hukum Republik Indonesia, khususnya:
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi
- Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru
- Keputusan Bupati Karimun Nomor 295 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis SPMB
Setiap sengketa yang timbul dari atau berkaitan dengan penggunaan layanan ini akan diselesaikan secara musyawarah. Jika tidak tercapai kesepakatan, akan diselesaikan di Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun.
12. Kontak
Jika Anda memiliki pertanyaan tentang Syarat dan Ketentuan ini, silakan hubungi Posko SPMB:
Pernyataan Penerimaan
Dengan melanjutkan proses pendaftaran, saya menyatakan bahwa:
- Saya telah membaca dan memahami seluruh syarat dan ketentuan di atas
- Saya menyetujui semua ketentuan yang berlaku dalam SPMB 2026/2027
- Saya bersedia mematuhi semua peraturan yang ditetapkan dalam Petunjuk Teknis SPMB
- Saya bertanggung jawab penuh atas keakuratan data dan dokumen yang diinput
- Saya bersedia menerima konsekuensi jika ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian data
- Saya memahami bahwa pendaftaran SPMB bersifat GRATIS dan tidak dipungut biaya apapun
Syarat & Ketentuan ini terakhir diperbarui pada: 27 Februari 2026 dan berlaku untuk SPMB Tahun Ajaran 2026/2027